Keamananlingkungan desa adalah tanggung jawab dari . a. Ayah b. Kepala desa c. Polisi d. Seluruh warga . Latihan Soal Online - Semua Soal
TanggungJawab Sosial dan Lingkungan untuk kedua kalinya diatur juga didalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Di dalam UU ini, BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (3) menjelaskan bahwa : "Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan
PolresTrenggalek - Keamanan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama warga masyarakat.Bhabinkamtibmas desa margomulyo Aipda Didik Suseno sambang desa dan berikan himbauan tentang keamanan kepada warga binaannya. (15/01/2020) Sambang desa yang dilakukan oleh Aipda Didik Suseno merupakan tugas pokok sebagai seorang Bintara Pembimbing Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, kesempatan
Kuncijawaban tema 4 kelas 5 halaman 31. Pantun merupakan cara yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Nasihat bagi individu maupun kelompok. Pada pertemuan sebelumnya, telah disajikan pantun yang mengandung makna pentingnya kerja sama dan mufakat dalam masyarakat. Kerja sama dan mufakat merupakan warisan budaya masyarakat Indonesia.
MenjagaKeamanan Tanggung Jawab Bersama. Menjelang lebaran sebagian warga kota akan mudik ke kampung halaman, dan sebagian lagi memilih untuk menghabiskan waktu liburnya bersilaturahmi ke rumah teman, keluarga, atau kolega kerjanya di dalam kkota (tidak liburan ke luar kota). Ketika rumah ditinggalkan, biasanya tindak kriminal pencurian akan
Politikadalah pengabdian. Kamis, 21 April 2022 14:35. Amaq Sinta: Terima kasih kepada semua masyarakat Keamanan lingkungan jadi tanggung jawab bersama. Minggu, 25 April 2021 21:16 WIB. BINDA Kalsel berikan vaksinasi untuk warga di desa terpencil. Masjid Al-Muhajirin bagikan 4.390 paket daging kurban.
. BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Kesadaran terhadap keamanan lingkungan, harus selalu diterapkan oleh masyarakat. Mewujudkan keamanan akan terasa semakin mudah jika masyarakatnya memiliki kebersamaan. Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang baik. Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharan keamanan lingkungan adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan Lingkungan. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya dengan manusia lain, maka tercipta suatu masyarakat dan suatu peradapan serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk. Jika hubungan antar warga berjalan dengan baik, maka persoalan-persoalan di lingkungan pun akan dengan mudah diatasi, sehingga terciptalah kehidupan yang sehat, aman, dan nyaman di lingkungan tersebut. Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing. Lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman adalah tempat yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk hidup. Hal ini yang menarik bagi penulis untuk diteliti. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Desa Nusa Bakti Kampung 01? Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Desa Nusa Bakti Kampung 01. BAB II LANDASAN TEORI Pengertian Kesadaran Masyarakat Secara harfiah kata “kesadaran” berasal dari kata “sadar”, yang berarti insyaf, merasa tahu dan mengerti. Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf, dan yakin tentang kondisi tertentu, khususnya sadar atas hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Widjaja 198446 menyatakan bahwa “Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf dan yakin tentang kondisi tertentu”. Kesadaran masyarakat lahir dari masyarakatnya itu sendiri yang lahir dari kebiasaaan dalam masyarakat, dipengaruhi oleh lingkungan, peraturan-peraturan dan peranan pemerintahnya. Tingkatan Kesadaran Berdasarkan tingkatannya, Bull Kosasih Djahiri, 1985 24 mengemukakan bahwa kesadaran dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan yang masing-masing tingkatan menunjukan derajat kesadaran seseorang. Tingkatan-tingkatan kesadaran tersebut antara lain Kesadaran yang bersifat anomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang tidak jelas dasar dan alasan atau orientasinya Kesadaran yang bersifat heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berlandaskan dasar/orientasi/motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti Kesadaran yang bersifat sosionomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berorientasi kepada kiprah umumatau karena khalayak ramai. Kesadaran yang bersifat autonomous yaitu kesadaran atau kepatuhan yang terbaik karena didasari oleh konsep atau landasan yang ada dalam diri sendiri. Pengertian Keamanan Keamanan adalah kebutuhan dasar manusia prioritas kedua berdasarkan kebutuhan fisiologis dalam hirarki Maslow yang harus terpenuhi selama hidupnya, sebab dengan terpenuhinya rasa aman setiap individu dapat berkarya dengan optimal dalam hidupnya. Mencari lingkungan yang betul-betul aman memang sulit, maka konsekuensinya promosi keamanan berupa kesadaran dan penjagaan adalah hal yang penting. Ilmu keperawatan sebagai ilmu yang berfokus pada manusia dan kebutuhan dasarnya memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera sebagaimana merawat klien yang telah cedera tidak hanya di lingkungan rumah sakit tapi juga di rumah, tempat kerja, dan komunitas. Perawat harus peka terhadap apa yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi klien sebagai individu ataupun klien dalam kelompok keluarga atau komunitas. Secara umum keamanan safety adalah status seseorang dalam keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politik, emosi, pekerjaan, psikologis atau berbagai akibat dari sebuah kegagalan, kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan. Menurut Craven2000 keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit dan cedera tetapi juga membuat individu merasa aman dalam aktifitasnya. Keamanan dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan umum. Keamanan fisik Biologic safety merupakan keadaan fisik yang aman terbebas dari ancaman kecelakaan dan cedera injury baik secara mekanis, thermis, elektris maupun bakteriologis. Kebutuhan keamanan fisik merupakan kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya yang mengancam kesehatan fisik, yang pada pembahasan ini akan difokuskan pada providing for safety atau memberikan lingkungan yang aman BAB III Metode penelitian Jenis Penelitian Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif kuntitatif dengan teknik pengumpulan data secara angket kepada responden yang telah ditentukan secara acak. Metode ini dipakai untuk mendapatkan informasi lebih banyak dari responden. Prosedur Penelitian Untuk mepermudah dalam menjalankan penelitian yang dilaksanakan maka dibuat prosedur penelitian yang disusun secara berkelanjutan. Berikut ini adalah prosedur penelitian yang yelah disiapkan untuk pelaksanaan penelitian ini 1. Menyiapkan angket dan alat penelitian lain 2. Menyebarkan angket kepada 25 responden yang telah di tentukan secara acak. 3. Mengumpulkan angket yang telah di isi oleh rosponden. 4. Menganalisa jawaban responden. 5. Menyusun laporan penelitian. Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 November – 25 November 2015. Penelitian akan dilakukan di Desa Nusa Bakti Khususnya Kp 01Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Setelah menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa setia jawaban dari 25 responden yang terpilih, mengenai tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Kampung 01 Desa Nusa Bakti, maka didapat hasil yang tersaji dalam tabel berikut ini No Pertanyaan Jawaban Jumlah Jawaban Total Jum % 1 Apakah ada kegiatan keamamana dilingkungan anda? Ada 24 96% 100% Tidak 1 4% 2 Apakah anda bersedia melaksanakan program siskamling? Ya 25 100% 100% Ya, terpaksa - - Tidak - - 3 Berapa jam waktu efektif anda mengikuti siskamling? 1-2 jam 4 20% 100% 3-4 jam 9 32% 4 jam lebih 12 48% 4 Bagaimana keadaan keamanan lingkungan anda? Aman 25 100 100% Tidak aman - - 5 Apakah bentuk ganguan keamanan yang pernah terjadi dilingkungan anda? Pencurian 23 92% 100% Penodongan - - Lainnya 2 8% 6 Bagaimana menanggulangi gangguan keamanan lingkungan dilokasi anda? Satpam - - 100% Siskamling 25 100% lainnya - - 7 Siapa yang berkewajiban menjaga keamamana lingkungan? Seluruh warga 20 80% 100% HANSIP 5 20 POLISI/TNI - - Tabel hasil penelitian Pembahasan Dari hasil penelitian yang dilakukan dan disampaikan memalui tabel hasil penelitian dapat dengan mudah dipahami bahwa masyarakat kampung 1 desa Nusa Bakti masih memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan yang ditunjukan dengan masih adanya kegiatan siskamling dilingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti. Secara serempak seluruh responden bersedia untuk ikut dalam kegiatan siskamling dalam usaha menjaga keamanan lingkungan. Tidak ada yang merasa terpaksa dan tidak ada yang merasa siskamling bukanlah tanggung jawabnya. Ini adalah sebuah bentuk kesadaran penuh warga bahwa keamanan lingkungan adalah sebuah upaya yang hanya bisa dilakukan bersama. Dalam melaksanakan siskamling setiap warga mempunyai ketersediaan waktu yang berbeda mungkin karena faktor pekerjaan dan kegiatan lain yang mungkin membutuhkan banyak waktu, tetapi setidaknya semua warga masih menyediakan waktu untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan siskamling, 20% responden hanya memiliki waktu efektif untuk mengikuti siskamling selama 2 jam, 32% memliki waktu 4 jam, dan 48% responden punya lebih dari 4 jam untuk ikut dalam kegitan siskamling hal ini cukup menguatkan bahwa tingkat kesadaran mayarakat untuk menjaga keamanan lingkungan cukup tinggi. Memang harus diakui bahwa bukan tidak pernah terjadi gangguan keamanan. Pencurian, dan tidak asusila pernah terjadi pada masyarakat kampung 1 desa Nusa Bakti, tetapi bukan dalam sekala yang besar dan frekuensinyapun sangat jarang. Bahkan tidak terjadi dalam 1 tahun sekali. Sehingga dengak keadaan seperti ini cukup wajar jika warga kampung 1 desa Nusa Bakti melalui responden menyatakan bahwa keaadaan keamanan lingkungan mereka cukup aman Menyadari bahwa gangguan keamanan bisa saja muncul setiap saat maka masyarakat secara bersama membangun sitem keamanan lingkung atau siskamling, hal ini dinyatakan serentak oleh responden sehingga boleh dikatakan siskamling adalah sistem yang tepat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan lingkungan masyarakat kampung 1 desa Nusa demikian masih ada anggapan bahwa keamanan lingkungan adalah tugas utama hansip tetapi 80% responden mengakui keamanan lingkungan adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dari hasil dan pembahasan ini didapati bahwa kesadaran masyarakat akan peranan mereka dalam turut serta menjaga keamanan lingkungan akan sangat mempengaruhi keamanan pada lingkungan tersebut. Demikian hasi penelitian dan pembahasan yang dapat kami sampaikan. BAB V PENUTUP Kesimpulan Dari hasil dan pembahasan mengenai pengaruh tingkat kedasaran masyarakat akan keamanan lingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti ini dapat disimpulkan sebagai berikut 1. Kesadaran mayarakat kampung 1 desa Nusa Bakti akan peranan mereka dalam turut serta menjaga keamanan masih cukup tinggi. 2. Lingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti dalam penilaian masyarakatnya masih dalam kondisi aman. Saran Berdasarkan kesimpulan yang telah didapat maka peneliti memberikan saran berikut ini 1. Kesadaran masyarakan harus tetap dipelihara dan dikembangkan lagi kedalam bidang sosial lain. 2. Keamanan lingkungan kampung 1 desa Nusa bakti harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. DAFTAR PUSTAKA
- Kamu pasti sering mendengar tentang kata lingkungan, namun tahukah kamu apa itu lingkungan? Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi kita baik itu faktor biotik hidup maupun faktor abiotik tidak hidup.Lingkungan sangatlah penting bagi manusia, karna dari lingkunganlah kita mendapatkan lahan untuk tinggal, makanan, dan segala sesuatu yang menopang aktivitas peradaban. Kita membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Baca juga Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik Hak terhadap lingkungan Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pasal 66 Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Baca juga 5 Sumber Daya Alam dengan Pengaruh Terbesar bagi ManusiaKewajiban terhadap lingkungan Kewajiban terhadap lingungan juga diatur dalam UU tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Berikut penjelasannya Pasal 67 Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Pasal 68 Memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, dan Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan. Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon tersebut. Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan. Baca juga Persoalan Lingkungan pada Bentang Alam Karst Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan yang gundul. Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa mendapatkan haknya dari lingkungan. Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa besar sebelah sehingga kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan di Bumi tetap terjaga. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ilustrasi Keamanan Lingkungan. Foto sebuah bangsa, Indonesia dihadapkan pada permasalahan kompleks yang datangnya dari luar negeri, baik di lingkup regional maupun global. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar negara Indonesia sangat berpengaruh pada stabilitas, ketahanan nasional, dan keamanan dari buku Ketahanan Nasional, Regional, dan Global yang ditulis oleh Zaenal Fanani & Adi bandono 2018 4, adapun situasi konflik yang terjadi di negara-negara tetangga sekitar baik dekat maupun jauh lokasinya juga memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam negeri. Oleh karena itu, keamanan regional dan global tetap harus dijaga stabilitasnya untuk menjaga stabilitas menjaga keamanan lingkungan, terdapat petugas yang bertanggung jawab dan berperan di dalamnya. Artikel kali ini akan membahas lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan yang Bertanggung Jawab atas Keamanan LingkunganIlustrasi Keamanan Lingkungan. Foto dari buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Sehat itu Penting yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017, terdapat lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, yaitu1. Petugas ronda siskamlingMengantisipasi penanganan masalah yang ditimbulkan karena gangguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum, melakukan pencegahan kejahatan, dan melindungi lingkungan dan bertanggung jawab atas keamanan rakyat dengan memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan pengawasan fasilitas-prasarana Hankam di masyarakat sipil dalam aktivitas kemasyarakatan, seperti penanggulangan bencana alam dan hajatan terdapat petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, namun kita tetap harus bertanggung jawab atas keamanan lingkungan kita masing-masing. Kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, ketika lepas dari pengamanan petugas keamanan lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan. Semoga informasi ini bermanfaat! CHL
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sampah menjadi suatu momok dalam kehidupan masyarakat. Masih banyak sampah - sampah yang berserakan, tidak hanya di selokan - selokan, jalan raya, bahkan sungai hingga laut pun tercemar akibat permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah. Dengan demikian sampah telah menjadi masalah yang teramat penting yang juga harus mendapatkan perhatian juga penanganan yang lebih intensif dari berbagai pihak baik dalam masyarakat maupun pemerintah. Sampah diatur di dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan, Sedangkan menurut WHO World Health Organization selaku badan kesehatan dunia, sampah adalah barang yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan sudah tidak digunakan lagi dalam artian tidak disenangi, tidak dipakai, ataupun memang ingin dibuang yang berbentuk hal ini, mahasiswa KKN Untag Surabaya memiliki cara untuk mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, salah satu cara untuk mengurangi jumlah sampah adalah dengan mendirikan Bank Sampah. Kegiatan KKN dilakukan dengan memilih bekerja sama dengan warga Desa Medokan Semampir Surabaya RW 3. Desa Medokan Semampir RW 3 merupakan salah satu desa yang ada di kota Surabaya provinsi Jawa Timur, desa ini dipilih untuk kegiatan KKN atau pengabdian kepada masyarakat dikarenakan desa Medokan Semampir RW 3 belum memiliki Bank Sampah dan masyarakat desa yang belum memahami sistem pengelolaan Bank Sampah dengan baik. Situasi di sekitar lingkungan Desa Medokan Semampir RW 3 tersebut juga terbilang kotor dengan terlihat masih banyak sampah-sampah yang menumpuk disekitar lingkungan terutama di sekitaran tepi sungai atau kali kecil. Minimnya kesadaran masyarakat tentang sampah inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa Desa Medokan Semampir RW 3 menjadi terlihat kotor dan kumuh. Untuk menanggapi persoalan tersebut, maka hal yang perlu dilakukan adalah, Mengedukasi masyarakat tentang program Bank Sampah, Mensosialisasikan pengelolaan Bank Sampah dan sampah, Sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah telah menjadi proyek yang berharga. Selain mengatasi masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar, program bank sampah juga berpartisipasi dalam membantu meningatkan ekonomi masyarakat sekitar, baik digunakan untuk pembangunan lingkungan RT maupun pribadi. Sumber Kegiatan Sosialisasi Bank Sampah Di RT 05 RW 03 Medokan Semampir Surabaya Dokpri Dengan adanya artikel ini dan berdirinya program Bank Sampah diharapkan akan meminimalisir dampak dari banyaknya sampah yang dihasilkan karena dengan adanya Bank Sampah maka proses pengelolaan sampah akan lebih terarah. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat di Desa Medokan Semampir RW 3 dan masyarakat di luar Desa Medokan Semampir RW 3 mengenai proses pembentukan Bank Sampah dan pengelolaan sampah secara tepat hingga menjadi barang jualan yang bernilai Penulis Artikel Dwi Amalia PutriNPM 1512000152Dosen Pembimbing Lapangan Dra. RATNANINGSIH SRI YUSTINI, MMDesa RW 03, Medokan, Semampir, Sukolilo, SurabayaTema Penguatan Ikon Kampung Berbasis Potensi LokalBidang InovasiUNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA - PERIODE KKN GENAP 2022 - 2023UntagSurabaya KitaUntagSurabaya UntukIndonesia UntagSurabayaKeren EcoCampus KampusKompeten Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
loading...SIG meraih penghargaan di ajang Top CSR Awards 2023. FOTO/ JAKARTA - SIG terus berinovasi menciptakan program tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility/CSR yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. Hal itu sejalan dengan strategi bisnis perusahaan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang."CSR tersebut telah memberikan banyak manfaat untuk masyarakat juga bagi kelestarian lingkungan, sehingga berhasil menjembatani kolaborasi dan membina hubungan sosial yang baik antara perusahaan dengan masyarakat yang berbuah dukungan terhadap kegiatan operasional," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni melalui pernyataannya, di kutip, Kamis 10/6/2023. Baca Juga Salah satu inovasi program CSR SIG adalah pendirian PT Sinergi Mitra Operasi Rembang SMOR yang merupakan perusahaan patungan antara anak usaha SIG, PT Semen Gresik dengan enam BUMDes dan menjadi model joint-venture BUMN dan BUMDes pertama di Indonesia. Pendirian SMOR diinisiasi oleh SIG untuk membantu peningkatan pengelolaan potensi desa untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar Pabrik Rembang."Enam BUMDes sekitar Pabrik Rembang yang tergabung dalam PT SMOR dilibatkan dalam kegiatan supply chain kebutuhan Pabrik Rembang yang diantaranya jasa kebersihan, pemeliharaan, penyediaan tenaga kerja penunjang, dan pengelolaan transportasi," jelas program kolaborasi dengan Kelompok Pengelola Sampah Baruwani di Cilacap menjadi program unggulan CSR SBI yang berhasil mengantarkan SBI menjadi satu-satunya perusahaan semen yang meraih PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2022. Kolaborasi ini memfasilitasi pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang, serta memanfaatkan sampah yang tidak bisa didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif bersama sampah kota lainnya lewat fasilitas RDF Cilacap, sebagai pengganti batu bara di pabrik semen SIG menjalankan program CSR yang efektif dan berkualitas dengan pendekatan CSV creating shared value kembali mendapat apresiasi di ajang Top CSR Awards strategic holding company yang menaungi sejumlah anak usaha dalam industri bahan bangunan, SIG meraih dua penghargaan yaitu penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 5 dan kategori Top Leader on CSR Commitment. Penghargaan Top CSR Awards 2023 Star 5 diberikan kepada SIG karena dinilai memiliki sistem kebijakan dan tata kelola CSR yang sangat baik Excellent, selaras dengan strategi bisnis perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga layak menjadi percontohan bagi perusahaan lain. Sedangkan penghargaan Top Leader on CSR Commitment 2023 diberikan kepada Direktur Utama SIG, Donny Arsal karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem, tata kelola, dan keberhasilan implementasi program CSR di ajang Top CSR Awards 2023 ini, anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk SBI berhasil meraih 10 penghargaan di tingkat korporasi dan empat pabrik yang dikelola, meliputi lima penghargaan kategori Top Leader on CSR Commitment 2023, dua penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 5 dan tiga penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 4. Baca Juga Vita Mahreyni mengatakan, SIG terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam tiga pilar keberlanjutan Perusahaan, yaitu mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan, perlindungan terhadap lingkungan dan menciptakan nilai bersama untuk Perusahaan dan Top CSR Awards merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan bidang CSR yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Tema yang diambil dalam TOP CSR Awards 2023 adalah CSR Innovation Programs for Sustainable Business Growth. Penilaian TOP CSR Awards 2023 berbasis ketentuan ISO 26000, Good Corporate Governance GCG, dan Strategi Bisnis perusahaan. Perusahaan yang meraih penghargaan dinilai berhasil dalam menjalankan program CorporateSocial Responsibility CSR, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan TJSL, Community Development yang efektif dan berkualitas. nng
keamanan lingkungan desa adalah tanggung jawab