Teks penuh (1) National Public Safety Institute. (2) Tujuan dari Materi ini • Memahami pengertian keselamatan lalu lintas • Mengetahui kondisi keselamatan lalu lintas saat ini – Trend Kecelakaan 5 tahun terakhir – Faktor Manusia – Faktor Kendaraan – Faktor Jalan dan Lingkungan – Memahami berbagai tantangan di bidang keselamatan lalu lintas • Memahami Regulasi keselamatan di
Kesedaran keselamatan bermula di rumah dan ibu bapa biasanya yang membimbing anak-anak mereka melalui pelbagai peraturan lalu lintas jalan raya. Dalam usaha untuk membesarkan anak-anak yang pandai akui dengan tabiat keselamatan asas, anda perlu mencampurkan gaya pengajaran dan bimbingan yang berbeza ketika datang untuk berkongsi fakta tentang
Karena itulah, sedikit banyak dibutuhkan pemahaman. Tentang keselamatan berkendara, serta perilaku tertib berlalu lintas yang baik dan benar di jalan raya. Edukasi keselamatan berlalu lintas kiranya wajib dipahami seluruh lapisan masyarakat. Tanpa terkecuali, bisa diajarkan kepada masyarakat sejak usia dini.
termasuk membangun infrastruktur jalan berkeselamatan. Keselamatan jalan di Indonesia telah diatur di Undang- Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta
Wajib mengemudikan ranmornya dengan wajar dan penuh konsentrasi. 2. Wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. 3. Wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan. 4. Wajib mematuhi ketentuan a. Rambu perintah atau rambut larangan b. Marka jalan c. Alat pemberi isyarat lalu-lintas d. Gerakan lalu-lintas e.
Penyusunan RUNK Jalan bertujuan untuk memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat merencanakan dan melaksanakan TUJUAN penanganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras. VISI “Keselamatan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penguatan Koordinasi” MISI 1.
.
materi tentang keselamatan di jalan raya